logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 16 Desember 2021 08:33 WIB

Menko Polhukam Imbau Satgas Saber Pungli Tidak Terjebak Mafia Hukum

Editor: Ferro Maulana

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS -  Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli ) di berbagai daerah agar tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum. 

Hal tersebut dijelaskan, lantaran sebagai penanggung jawab, Mahfud mengaku mendapat laporan adanya orang yang mendatangi kantor-kantor yang mengaku sebagai anggota satgas dan minta-minta uang.

"Saya harap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan," terang Mahfud MD, Rabu (15/12/2021).

"Kadang ada oknum minta pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," sambungnya.

Menurut Mahfud, walaupun Saber Pungli adalah bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi. Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

"Saya ingin menegaskan, meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, saber pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi," jelas Mahfud. 

"Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi. Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," urainya melanjutkan. 

Masih dari keterangan Mahfud, pungutan liar menjadi bagian dari mafia juga bagian dari industri hukum dan industri hukum melahirkan apa yang disebut mafia hukum. 

Mahfud pun berharap, Satgas Saber Pungli dapat terus melaksanakan kegiatan pencanangan kabupaten/kota bebas pungli, agar terciptanya pelayanan-pelayanan publik yang bersih dari pungli di seluruh Tanah Air. 

BERITA TERKAIT