test

Entertainment

Jumat, 10 Desember 2021 14:05 WIB

Dipanggil Penyidik Lagi, Gisel Curhat: Khawatir Harus Membuka Memori Lama

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Gisel saat di Polda Metro Jaya. (Foto; PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Pemeriksaan tambahan terkait kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia telah selesai dilakukan. Gisel dicecar 12 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

"Ada sekitar 12 pertanyaan," kata kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Usai menjalani pemeriksaan, Gisel mengaku sempat was-was terkait dengan panggilan pemeriksaan tambahan dari penyidik terakit kasus video syur tersebut.

"(Was-was) pasti dong, ada kekhawatiran kayak oke tambahan apalagi nih. Membuka memori lagi semuanya itu kan butuh energi, harus dijalani dan berbekal dengan doa dari kemarin dikuatin temen-temen agar semuanya berjalan sesuai dengan rencana Tuhan," ujar Gisel.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan telah berdamai dengan kasus video syur yang menjeratnya tersebut. Ia juga siap untuk menghadapi segala proses hukum dengan sukacita.

"Enggak apa-apa ya karena sudah berdamai sama keadaan. Jadi enggak panik, tapi ya kalau ini ada sedih-sedihnya juga cuma enggak terseret-seret kayak ya udah yuk jalanin aja. Hadapi prosesnya dengan sukacita," pungkasnya.

Sebagai informasi, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama seorang pria bernama Michael Yokinobu de Fretes yang viral di media sosial.

Gisel diketahui merekam langsung adegan dewasa tersebut di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017 silam.

Terkait dengan kasus ini, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT