test

News

Senin, 6 Desember 2021 16:05 WIB

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 7-23 Desember, Ini Penjelasan Pemerintah

Editor: Ferro Maulana

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

PMJ NEWS -  Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa-Bali mulai tanggal 7 Desember sampai dengan 23 Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan level assement yang divaksinasi di bawah 50 persen.

"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember," terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Airlangga melanjutkan, pada level 1 saat ini sudah ada 129 Kab/kota ketimbang dengan periode lalu yakni 51 Kab/kota.

Selanjutnya, level 2 juga ada beberapa Kab/kota meningkat menjadi 193 kab/kota yang sebelumnya terdapat 175 kab/kota.

"Level 3 menurun 160 menjadi 64kab/kota, level 4, 0 Kabupaten/Kota," tambahnya.

Sedangkan, vaksinasi dosis pertama rata-rata nasional 68,42 persen. Dosis kedua rata-rata yaitu 47,55 persen berbasis pada target yang divaksin.

"Masih ada sembilan provinsi vaksin kurang dari 50 persen. Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, Papua," pungkasnya.

 

 

BERITA TERKAIT