test

Fokus

Sabtu, 4 Desember 2021 19:04 WIB

Antisipasi Pemerintah dan TNI-Polri Hadapi Covid-19 Saat Nataru

Editor: Ferro Maulana

Antisipasi penyebaran Covid-19 jelang Nataru. (Foto: Dok Net/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya terus mempersiapkan rencana pengamanan dan pembatasan mobilitas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai bentuk kesiapsiagaan. 

Adapun aparat di tingkat Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya diminta untuk meningkatkan patroli dan operasi di malam hari mencegah gangguan Kamtibmas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar menyiapkan personel Tim Patroli untuk mengamankan wilayah ibu kota. 

"Kami siagakan 300 perlengkapan ada K-9 di belakang, jadi kalau ada tawuran ada K-9 di belakang yang bisa menghalau," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, belum lama ini. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan kepada jajaran Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: PMJ News).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan kepada jajaran Polres Metro Bekasi Kota. (Foto: PMJ News).

"Kemudian ada mobil komando yang dilengkapi oleh peralatan teknologi kepolisian seperti tes kit narkoba, tes alkohol, alat untuk mengetahui identitas orang yang diamankan disitu. Mudah-mudahan jadi lebih bagus," tambahnya. 

Kapolda melanjutkan, jajarannya berupaya menyiapkan berbagai kebutuhan untuk membuat Jakarta aman saat Nataru. 

Dan, juga menyiapkan patroli motor dan mobil yang ditingkatkan sehingga menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Demi menjaga citra dan mencegah pelanggaran SOP, anggota tim patroli malam juga diberi pembekalan skill komunikasi yang baik. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ/Yeni).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ/Yeni).

Hal itu dipersiapkan agar dalam membubarkan massa yang terlibat ekses atau tawuran bisa diselesaikan tanpa harus menimbulkan gesekan fisik.

"Kemampuan patroli dialogis diperlukan karena kami ingin membalikkan fungsi patroli ini yang selama ini cenderung ditinggalkan," ujarnya. 

"Bagaimana cara patroli yang bagus, bagaimana cara berbicara yang bagus, bagaimana cara mengidentifikasi faktor-faktor korelatif kriminogeniti yang menyebabkan kejahatan, bagaimana dia mengintervensi situasi agar tidak menjadi kejahatan, itu yang kami latihkan," sambungnya. 

Kapolda juga meminta kepada seluruh jajarannya agar mengedepankan aspek pencegahan dibandingkan penindakan. 

Kemampuan persuasif petugas diperlukan dalam hal pencegahan karena Polda Metro Jaya ingin mengembalikan patroli yang humanis, dialogis dan persuasif di tiap kegiatannya

"Jadi, pencegahan yang kami utamakan bukan penindakan. Bukan berarti juga nunggu ada tawuran baru dia datang, bagaimana caranya kalau daerah itu sering tawuran patroli ke sana, sambang, bicara, tatap muka ketemu sama tokoh," urai Kapolda panjang lebar. 

"Kalau di situ ada kampung narkoba dia datang patroli, dia lihat rumah yang sering dipakai untuk transaksi narkoba. Lama-lama pasti akan bubar," tutupnya. 

Larang Perayaan Nataru yang Picu Kerumunan

Kepolisian melarang perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat memicu kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.

Pelarangan tersebut mengacu dengan Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pelarangan tersebut dilakukan untuk mncegas klaster baru dan munculnya varian Omicron.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

"Untuk Natal dan Tahun Baru sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 seluruh perayaan-perayaan dengan jumlah peserta yang sangat banyak itu dilarang," jelas Dedi, dalam siaran persnya, di The Apurva Kempinski Hotel, Nusa Dua Bali. 

"Tujuannya untuk menghindari klaster baru, apalagi munculnya varian Omicron saat ini," tambahnya. 

Tak hanya itu, bagi yang melanggar akan dilakukan pembinaan hukum sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 62.

"Jika ada yang melanggar dalam setiap pelanggaran akan dilakukan pembinaan hukum untuk menjaga keselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Menurutnya, jajaran Polri saat ini sedang mempersiapkan itu dan menggelar Pos Pelayanan serta optimalisasi PPKM mulai dari tingkat desa, dan lokasi-lokasi daerah tujuan para pemudik.

"PPKM akan dimaksimalkan dan untuk Pos Pelayanan siaga di beberapa titik pintu tol, pelabuhan, bandara dalam rangka melakukan pengawasan bagi masyarakat yang berpergian, terutama dengan melampirkan surat keterangan vaksin," tandasnya. 

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Saat Nataru

Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 pada liburan Natal dan Tahun Baru mendatang. 

Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan. (FOto: PMJ News/BPMI Setpres).
Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan. (FOto: PMJ News/BPMI Setpres).

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

“Kita semua sebentar lagi akan dihadapkan pada kegiatan libur Natal dan Tahun Baru di mana biasanya peningkatan kasus sering terjadi setelah adanya acara keagamaan dan libur panjang," ungkap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers 

"Maka Presiden dalam Ratas ini berpesan agar segera ditentukan strategi mempersiapkan Natal dan Tahun Baru," lanjutnya.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).

Pemerintah pun siap meningkatkan cakupan vaksinasi khususnya bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) yang memiliki kerentanan jika terpapar Covid-19.

“Tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar terutama untuk wilayah-wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi," tuturnya. 

"Sehingga jika terjadi gelombang berikutnya maka angka kematian dan perawatan di rumah sakit dapat ditekan,” sambungnya. 

Masih dari keterangan Menko Marves, dalam pertemuan tersebut Presiden juga meminta jajarannya agar konsisten mempertahankan kasus Covid-19 di tingkat yang rendah seperti saat ini.

“Dalam arahannya, Presiden mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini," jelasnya. 

"Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten,” pungkasnya. 

DPR Sarankan Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyarankan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diterapkan lebih dari seminggu. 

Tujuannya untuk mengantisipasi adanya pemudik yang melakukan curi start sebelum PPKM diberlakukan pada 24 Desember 2021.

Anggota DPR Rahmad Handoyo. (Foto: DPR)
Anggota DPR Rahmad Handoyo. (Foto: DPR)

“Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru, perlu dilakukan PPKM Level 3 lebih dari seminggu agar tidak ada yang mencuri start mudik, dan betul-betul mengurangi mobilitas masyarakat,” ungkapnya

Untuk diketahui, dalam Inmendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, PPKM Level 3 Nataru berlangsung dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Lanjutnya, perlu ada upaya yang lebih dalam memperketat pergerakan orang untuk mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19.

“Baik itu pembatasan di tempat wisata, aktivitas di mal, kemudian larangan mudik dan cuti bagi ASN/PNS hingga pegawai swasta, pengawasannya harus dilakukan secara menyeluruh,” paparnya. 

Rahmad pun meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan transportasi darat yang relatif susah dikendalikan. Tak hanya angkutan umum, namun kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

“Semoga dengan pemberlakuan ganjil-genap, termasuk di tol, dapat mengurangi pergerakan orang. Perlu juga diawasinya jalur-jalur tikus agar setiap pergerakan orang dapat terdeteksi,” urainya melanjutkan

Rahmad mengingatkan pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait untuk mencegah gelombang kasus Covid-19. 

Mulai dari aparat hingga penyelenggara industri perdagangan, industri transportasi, industri hospitality, pariwisata, pengurus gereja dan panitia Natal serta pengurus rumah ibadah lainnya.

“Jangan sampai terjadi lagi lonjakan kasus kematian dan infrastruktur kesehatan yang lumpuh seperti yang terjadi usai libur Idulfitri lalu,” katanya lagi. 

Namun demikian, Rahmad meminta pemerintah tetap bersiap apabila terjadi lonjakan kasus usai libur Nataru seperti yang telah diprediksi oleh sejumlah pakar. 

Terlebih dengan adanya varian baru virus Corona, Omicron, yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat dan fasilitas kesehatan harus tetap bersiap dengan segala kemungkinan terburuk," tuturnya. 

"Selain pencegahan, langkah persiapan tetap dibutuhkan agar kita sudah ready bila kondisi pandemi kembali memburuk,” ujar Rahmad," tutupnya. 

BERITA TERKAIT