test

Regional

Minggu, 21 November 2021 09:03 WIB

Terungkap, Fakta Baru Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang

Editor: Ferro Maulana

Sejumlah barang bukti kejahatan diamankan polisi. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS -  Kepolisian mengungkap fakta baru berkenaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. 

Dari hasil pengembangan, terungkap tersangka IS (57) mengaku juga telah melakukan perbuatan serupa. 

Yaitu, memberikan obat potas yang dicampur air putih kepada korban Suroto (63) warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Sleman pada awal Desember 2020 lalu.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin di Mapolres Magelang, menjelaskan korban meninggal akibat ulah tersangka menjadi tiga orang.

"Dari pengembangan yang dilakukan dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dan tersangka, diketahui tersangka juga melakukan hal yang sama," tutur Alfan, Sabtu (21/11/2021). 

"Yaitu kepada korban Suroto warga Sleman pada 4 Desember 2020 lalu, sehingga korban menjadi tiga orang," sambungnya. 

Adapun untuk korban dari Sleman motifnya diduga tentang utang piutang. Berbeda dengan dua orang korban dari Magelang yaitu, penggandaan uang.

"Peristiwa berawal dari korban yang meminta bantuan tersangka karena kebun pisangnya sering kecurian," ucapnya. 

"Lalu korban diantar cucunya pergi ke tempat tersangka dan korban menceritakan bahwa pohon pisangnya sering kecurian sehingga minta didoakan," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT