test

Politik

Kamis, 29 Agustus 2019 12:17 WIB

Krisis Brexit, PM Inggris Tangguhkan Parlemen

Editor: Redaksi

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson. (Foto: Dok Net).
PMJ – Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menangguhkan badan parlemen Inggris hari Rabu (28/08/2019) saat krisis politik sebelum British Exit (Brexit) meninggalkan Uni Eropa (UE), yang memiliki batas waktu hingga 31 Oktober 2019 mendatang. Penangguhan tersebut dapat membatasi waktu parlemen dan oposisi untuk menggagalkan Brexit, namun juga meningkatkan kemungkinan dapat menghadapi mosi tidak percaya terhadap pemerintahan yang mampu menjatuhkannya. Namun, ketika ditanya apakah Johnson melakukan hal tersebut untuk membatasi parlemen dari menunda Brexit? Ia berkata hal tersebut tidak benar. "Itu sama sekali tidak benar,” katanya "Akan ada cukup waktu di parlemen untuk anggota parlemen) untuk bedebat dengan UE, untuk berdebat dengan Brexit dan semua masalah lainnya, waktu yang cukup," tandas Johnson kepada wartawan. Gerakan ini juga telah disetujui oleh Ratu Elizabeth, yang biasanya tidak langsung turun ke politik Inggris. Walaupun telah disetujui Ratu, hal tersebut tetap diprotes oleh partai oposisi dan pendukungnya, yang menyebutkan bahwa ‘kudeta’ tersebut merupakan satu jalan yang menjauhkan dari demokrasi. “Demokrasi itu sangat penting. Hal ini diajarkan sejak usia muda sebagai hal yang sangat penting tentang menjadi orang Inggris dan hari ini benar-benar menghancurkannya, menginjak-injaknya dan membuangnya, ” ungkap mahasiswa berusia 17 tahun Dylan Butlin, salah seorang pengunjuk rasa yang dilansir oleh Reuters. Hingga hari ini, Kamis (29/08/2019), petisi yang berjudul ‘Do not prorogue Parliament’ yang berarti ‘Jangan hentikan Parlemen’ telah ditandatangani lebih dari satu juta peserta. (DEW/ FER)

BERITA TERKAIT