Jumat, 12 November 2021 12:35 WIB
Ajukan Penangguhan Penahanan, Nia Daniaty Jamin Oi Tidak Kabur
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kuasa hukum Olivia Nathania (Oi), Susanti Agustina mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tengah ditahan atas kasus penipuan CPNS fiktif. Dalam hal ini, Nia Daniaty selaku orangtua Oi akan menjadi jaminan.
"Kami ada jaminan juga dari orangtuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi tidak akan melarikan diri," ujar Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Susanti menyebut, surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Olivia Nathania telah diserahkan ke penyidik pada Kamis (11/11/2021) malam. Pihaknya ingin agar Oi menjadi tahanan kota.
"Kita minta agar menjadi penahanan kota saja. Namun kembali lagi, sebab prosesnya kan di kepolisian ya, nanti penyidik yang menentukan," terangnya.
Lebih lanjut, Susanti kemudian membeberkan sejumlah alasan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Salah satunya karena Oi tengah menjalani pengobatan.
"Alasannya pertama karena dia kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Kemudian yang kedua, kondisi kesehatan dari Oi sendiri kan kurang sehat, sedang dalam pengobatan juga ke rumah sakit, ini yang menjadi pertimbangan," jelas Susanti.
Sebelumnya, Oi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan perekrutan CPNS. Oi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 9 jam pada Kamis (11/11/2021) lalu dan langsung ditahan.
Oi keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.18 WIB dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan kondisi tangan tertutup kain hitam.
"Iya kita lakukan penahanan selama 20 hari," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.