test

Hukrim

Rabu, 10 November 2021 14:50 WIB

Kasus CPNS Fiktif, Pelapor Serahkan Bukti Video Pencatutan Nama Anies

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Odie Hudianto selaku kuasa hukum dan rekan di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok PMJ/ Yeni)

PMJ NEWS - Kasus dugaan perekrutan CPNS fiktif yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Rencananya, pihak pelapor akan menyerahkan bukti baru ke penyidik.

Hal tersebut dibenarkan pengacara pelapor, Odie Hudianto. Odie menyebut, salah satu bukti yang diberikan berupa video pelantikan CPNS fiktif yang di dalamnya mencatut nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kami akan menyerahkan bukti video yang mencatut Anies Baswedan. Kemarin kan belum diserahkan, dan ini juga ada dokumen surat," kata Odie saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Odie kemudian menyebut sejumlah saksi dari terlapor telah diperiksa, termasuk bendahara Olivia. Menurutnya, saksi dari terlapor ini menyampaikan ke penyidik bahwa tidak ada kegiatan bimbel CPNS seperti apa yang disebutkan Olivia Nathania ke publik.

"Saksi pihak terlapor yang nama-namanya sudah disebut Oi yang katanya bekerja sebagai pekerja bimbel itu semua membantah, membantah menjadi penyelenggara bimbel," jelasnya.

Lebih lanjut terkait dengan penyerahan bukti baru, Odie menyebut akan hadir langsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB. Selain itu, pihak pelapor juga akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik.

"Nanti saya ungkap semua," terangnya.

Sebelumnya, Oi memberikan klarifikasi terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS yang menjeratnya. Oi menyebut dirinya tak pernah memberikan janji untuk meloloskan korban menjadi PNS.

"Perlu saya luruskan, saya hanya menyelenggarakan les untuk masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Les ya yang kita bicarakan, bisa nanti dicek bagaimana tempatnya dan pengajarnya juga ada," kata Oi, Jumat (1/10/2021) lalu.

Ia kemudian membenarkan telah menerima sejumlah uang dari para korban. Namun, uang tersebut merupakan modal pembayaran jasa bimbingan CPNS.

"Saya memang menerima uang dari situ senilai Rp25 juta per orangnya. Tetapi harus dilihat uang Rp25 juta itu, kan untuk biaya les, pengajar, hingga sewa tempat. Saya juga wajar kalau punya untung dari situ," terangnya.

BERITA TERKAIT