test

News

Senin, 1 November 2021 16:35 WIB

BPOM Telah Keluarkan Izin Anak Usia 6-11 Tahun Boleh Divaksin Sinovac

Editor: Ferro Maulana

BPOM. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin, anak usia 6 hingga 11 tahun boleh divaksin Covid-19 dengan vaksin Sinovac.

“Pihak Kemenkes yang akan memberi tahu kapan program dijalankan. Tapi, karena vaksin yang dapat izin Sinovac dan ini tersedia di Indonesia, kami rasa tidak dalam waktu lama," terang Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam keterangan pers virtual, di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Menurut Kepala BPOM, vaksinasi Covid-19 bagi anak 6-11 tahun ini merupakan sesuatu yang diharapkan orangtua. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: Dok Net)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: Dok Net)

"Kami ingin semua berjalan dengan baik dan orangtua bisa memberikan izin untuk memvaksin anaknya. Ini kabar bahagia untuk kita semua," sambungnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu beberapa data tambahan dari ahli, untuk merealisasikannya.  

"Kami masih harus konsultasi dengan IDAI dan ITAGI. Dan, juga kesiapan tenaga kesehatan, juga untuk proses vaksinasinya," ujar Siti Nadia.

Menurutnya, Kemenkes juga tentunya perlu tambahan vaksin kembali untuk memenuhi kuota kebutuhan vaksin pada program vaksinasi anak 6 hingga 11 tahun ini.

"Segera, jika kami sudah dapat kepastian jumlah vaksin Sinovac yang dibutuhkan, kami akan mulai vaksinasinya," pungkas Siti Nadia.

 

BERITA TERKAIT