test

Politik

Kamis, 21 Oktober 2021 21:04 WIB

Ketua DPR Minta Harga PCR Test Bisa Lebih Murah dan Cepat

Editor: Ferro Maulana

Ketua DPR RI, puan maharani saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS -  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta harga PCR test dapat terus ditekan. Di samping itu, fasilitas kesehatan (faskes) juga harus dapat diseragamkan di seluruh daerah, termasuk proses PCR bisa selesai dalam waktu singkat.

“Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat,” terang Puan, Kamis (21/10/2021).

“Tujuannya agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2x24 jam. Dan harganya pun harus sama di semua daerah,” jelasnya.

Adapun Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 mengatur soal PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut mewajibkan agar semua penerbangan mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) 2x24 jam.

Syarat perjalanan dari Inmendagri itu pun diatur lebih rinci melalui Surat Edaran (SE) nomor 21 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Sementara itu, dalam aturan yang mulai berlaku pada hari ini hingga 1 November mendatang itu, dimana surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan menjadi syarat wajib perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.

Sedangkan, luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1x24 jam.

Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap.

“Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan,” tutur Puan.

“Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati. Apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati? Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan terang benderang oleh pemerintah,”tandasnya.

BERITA TERKAIT