Kamis, 14 Oktober 2021 12:05 WIB
Polri Tegaskan Laporan Tamara Bleszynski Bukan Ditolak Tapi Belum Lengkap
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan buka suara terkait dengan laporan dugaan penipuan yang dilaporkan artis Tamara Bleszynski ke Bareskrim Polri.
Ramadhan menyebut, pihaknya tidak menolak laporan tersebut. Hanya saja meminta Tamara untuk melengkapi berkas terlebih dahulu.
"Saya tegaskan itu bukan ditolak, tetapi ada berkas yang belum lengkap dan kami minta untuk dilengkapi," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (13/10/2021).
Sebelumnya, Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya T Djohansyah keluar dari gedung Bareskrim Polri pukul 17.50 WIB usai melaporkan kasus bisnis yang merugikannya senilai belasan miliaran rupiah.
T Djohansyah menjelaskan, kedatangan Tamara Bleszynski ke Bareskrim awalnya hendak membuat laporan terkait kasus bisnis tersebut. Namun, belum diterima penyidik lantaran masih kurangnya dokumen pendukung.
"Nilai kerugiannya belasan M (miliar)," jelas Djohansyah, Selasa (12/10/2021).