test

News

Jumat, 1 Oktober 2021 11:35 WIB

Perekrutan Lembaga Tuntas, Polri Akan Undang 57 Mantan Pegawai KPK

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri akan berkomunikasi dengan 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK dalam waktu dekat, untuk membahas perekrutan sebagai ASN Korps Bhayangkara.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pertemuan tersebut akan dilakukan jika mekanisme perekrutan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah rampung.

"Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menunjuk AsSDM untuk langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKN dan PANRB. Kemudian setelah selesai tentunya kami akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan teknis pemindahan pegawai yang dipecat ke institusi lain. Ia hanya menegaskan, dalam proses perekrutan ini tidak ada pihak yang dirugikan.

"Nanti akan disesuaikan bagaimana aturan harmonisasi yang ada sehingga nanti perekrutan dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.

Argo menyebut, perekrutan mantan pegawai KPK sebagai ASN Korps Bhayangkara merupakan niat baik dan serius dari Polri. Maka dari itu, pihaknya akan segera mengumumkan proses mekanisme jika semua sudah rampung.

"Secepatnya ya, kalau dalam bahasa kepolisian itu kan kesempatan pertama. Nanti kalau memang sudah selesai semua akan kami sampaikan," tukas Jenderal bintang dua tersebut.

BERITA TERKAIT