logo-pmjnews.com

News

Kamis, 30 September 2021 16:35 WIB

Terobos Jalur TransJakarta, Puluhan Pemotor Terjaring Operasi Patuh Jaya

Editor: Hadi Ismanto

Pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya saat nekat melintas di Jalur Busway. (Foto: PMJ News/Twitter TMC Polda Metro Jaya).
Pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya saat nekat melintas di Jalur Busway. (Foto: PMJ News/Twitter TMC Polda Metro Jaya).

PMJ NEWS - Puluhan kendaraan roda dua (sepeda motor) terjaring razia operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan Letjen S Parman arah Tomang. Para pemotor ditindak lantaran menerobos jalur TransJakarta.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat rombongan sepeda motor terjebak di jalur TransJakarta dan tidak bisa keluar saat polisi melakukan penindakan. Pasalnya pada bagian depan dan belakang jalur terdapat mobil yang juga ikut terjaring razia.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan puluhan pengendara motor tersebut merupakan bagian dari pelanggar yang terjaring razia di hari ke-11 pelaksanaan operasi Patuh Jaya.

Dirlantaas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo beri penjelasan. (Foto: TMC PMJ).
Dirlantaas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo beri penjelasan. (Foto: TMC PMJ).

"Untuk pelaksanaan sampai hari ke-11 operasi Patuh Jaya ini yang dilakukan penindakan di jalur busway ada sekitar 1.241 kendaraan, yang memang didominasi kendaraan roda dua," jelas Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Sambodo melanjutkan, razia operasi Patuh Jaya 2021 ini akan terus digelar hingga Sabtu (3/10/2021) mendatang.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya menggelar operasi Patuh Jaya 2021 selama dua pekan mulai dari 20 September-3 Oktober 2021. Terdapat 3.070 personil yang dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 1.391 personil Satgasda dan 1.679 Satgasres.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, untuk memantau kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus rantai penyebaran Covid-19," terang Irjen Fadil Imran, Senin (20/9/2021) lalu.

BERITA TERKAIT