test

Hukrim

Sabtu, 25 September 2021 13:18 WIB

Penembakan Ketua Majelis Taklim, Polisi Periksa 12 Saksi dan Analisa CCTV

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS -  Kepolisian masih menyelidiki kasus penembakan ketua majelis taklim berinisial A di Kunciran, Pinang, Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya masih memeriksa alat bukti berupa rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi, meskipun tak ada saksi mata dalam peristiwa tersebut.

"Ada 12 saksi yang diperiksa dan sudah dilakukan juga pemeriksaan salah satunya menganalisa CCTV. Karena memang saat kejadian tidak ada yang melihat secara langsung," kata Yusri dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).

"Ini masih kami dalami, termasuk meminta keterangan dari yang mendengar suara tembakan itu dan yang melihat korban tergeletak. Baik itu istrinya, tetangga di depan rumah atau keponakan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa penembakan seseorang bernama Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) malam, sekitar Pukul 18.30 WIB.

Korban yang merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif itu meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Dalam hal ini, satu buah proyektil diamankan polisi dan tengah dianalisis tim dari Laboratorium Forensik guna mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

"Itu sedang dianalisis oleh tim Labfor untuk mengetahui jenis senjata apa yang digunakan pelaku," pungkas Yusri.

BERITA TERKAIT