test

Hukrim

Jumat, 24 September 2021 19:34 WIB

Tiga Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diperiksa Penyidik

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fajar).

PMJ NEWS -  Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tiga tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari ini, Jumat (24/9/2021).

"Hari ini, tiga tersangka saudara RU, S dan Y diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini kembali menuturkan, penyidik siap menyelesaikan pemeriksaan dan melanjutkannya dengan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru lainnya.

"Makanya hari ini kita selesaikan semuanya, biar nanti malam kita gelar perkaranya untuk bisa menentukan apakah ada tersangka lainnya. Karena hasil dari Labfor pun sudah masuk," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam orang saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Enam saksi tersebut antara lain, KPLP (Kepala Pengamanan Lapas), Kasubag Umum, Pihak instalasi listrik serta tiga saksi ahli lainnya.

Selain itu, garis polisi (police line) yang terpasang di titik lokasi kebakaran yakni blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang juga telah dilepas oleh polisi.

 

BERITA TERKAIT