test

Regional

Rabu, 22 September 2021 13:05 WIB

Penurunan Status PPKM, Total Ada 52 KA Lokal di Jatim Kembali Beroperasi

Editor: Ferro Maulana

Perjalanan kereta api. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Total ada 52 Kereta Api (KA) Lokal di Jawa Timur (Jatim) kembali beroperasi hari ini Rabu (22/9/2021). Kebijakan tersebut dibuat setelah penurunan status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim. 

Adapun beberapa KA lokal di Jatim seperti, KA Dhoho relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP, KA Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar, KA Tumapel  relasi Surabaya-Malang PP.

Di samping itu, KA Jenggala relasi Sidoarjo– Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo–Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.

Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan total ada 52 KA lokal yang kembali beroperasi di tengah penurunan level PPKM di beberapa wilayah di Jatim.

Namun, masyarakat yang akan menggunakan kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan. Syarat perjalanan ini sebagaimana ditetapkan melalui SE (Surat Edaran) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 69 tahun 2021.

Di antaranya, wajib vaksinasi minimal dosis pertama. Penumpang juga diminta wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi, sebagai syarat perjalanan yang terdapat data vaksin dosis pertama.

Jika tak menggunakan aplikasi peduli lindungi, maka sertifikat vaksin wajib ditunjukkan oleh calon penumpang.

"Kemudian, anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan pelaku perjalanan tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT PCR/Antigen dan STRP atau surat tugas/keterangan perjalanan lainnya," ungkap Luqman, dalam siaran persnya.

Dalam pengoperasian kembali sejumlah KA lokal ini juga tak ada perubahan jadwal. Sebagaimana sebelum non-aktif sementara beberapa waktu lalu. 

BERITA TERKAIT