test

News

Senin, 20 September 2021 12:20 WIB

Korlantas Polri: Pelanggaran Lalu Lintas di Area ETLE Turun 90 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Kamera ETLE akan memantau pelanggar lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan tingkat pelanggaran lalu lintas turun hingga 90 persen di area Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, pemasangan kamera ETLE juga mampu menekan tingkat kecelakaan.

"Jumlah untuk pelanggaran (area ETLE) itu sekarang turun 90 persen, artinya masyarakat sudah lebih aware (peduli)," ujar Kasi Gunranmor Subdittatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Deni Setiawan, Senin (20/9/2021).

"Kebanyakan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hand phone saat mengemudi, dan menerobos lampu merah," sambungnya.

Deni menyebut kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam tertib berlalu lintas ketika diawasi kamera ETLE 24 jam. Menurut dia, kepatuhan berkendara sangat diperlukan untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.

"Karena 99 persen kecelakaan di jalan diawali dengan pelanggaran. Dengan semakin baiknya kesadaran pengemudi, diharapkan jumlah kecelakaan di jalan raya mampu diredam," harapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pusat Pengembangan Manajemen dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Universitas Pancasila, Brigjen Pol (Purn) Untung Leksono mengatakan pada era digital ini pengemudi harus memiliki pemahaman yang baik mengenai jenis pelanggaran.

"Perkembangan sudah semakin cepat, ada UU Lalu Lintas dengan menerapkan Law Enforcement secara elektronik. Jadi mereka (pengendara) juga harus paham tentang masalah-masalah seperti itu. Kita harapkan menjadi attitude yang membawa profesi pengemudi semakin baik," jelas Untung.

BERITA TERKAIT