test

Hukrim

Minggu, 19 September 2021 06:39 WIB

Sita Puluhan Sajam, Polisi Amankan Geng Motor Ingin Tawuran di Kembangan

Editor: Ferro Maulana

Polisi bubarkan dan menangkap anggota geng motor ingin tawuran. (Foto:PMJ News).

PMJ NEWS -  Jajaran Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari segala bentuk kejahatan jalanan. 

Alhasil dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sekelompok pemuda (geng motor) yang akan hendak melakukan tawuran. 

Berikut senjata tajam jenis celurit 11 buah, mandau 1 buah, tongkat base ball 1 buah, stik golf 2 buah total 14 barang bukti sajam, dan benda tumpul sekaligus kendaraan bermotor sebanyak 41 unit berbagai merek.

Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri mengatakan, anggotanya melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi serta berhasil mengamankan beberapa anak muda hingga berbagai jenis sajam yang hendak melakukan tawuran.

Barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Kegiatan operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya tindak kejahatan, dan sebagai bentuk pelayanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," terang Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Khoiri menjelaskan dalam operasi cipta kondisi yang digelar ini langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto.

"Alhamdulillah dalam operasi tersebut berhasil menggagalkan rencana aksi sekelompok pemuda (geng motor) yang hendak melakukan aksi tawuran " kata Khoiri. 

Cegah Tawuran di TKP

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menambahkan pada Sabtu (18/9/2021) pihaknya sekitar pukul 02.00 WIB melaksanakan operasi cipta kondisi di sekitar wilayah hukum Polsek Kembangan.

Saat melaksanakan kegiatan patroli, pihaknya juga menemukan ada beberapa anak muda mencurigakan di Jl Raya Joglo. 

Ketika dilakukan pemeriksaan didapati sebuah sarung celurit, lalu dilakukan pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan. 

Saat diperiksa, salah satu teman pemuda tersebut menelpon dan ada ajakan janjian hendak melaksanakan aksi tawuran. 

Setelah mengetahui hal tersebut, Kanit Reskrim beserta personil mendatangi lokasi yang disebutkan oleh teman pemuda tersebut di lapangan dekat Masjid Jami Ba'bul Minan Rt 007 Rw.08 Joglo Kembangan Jakarta Barat. 

Benar saja, saat tiba di lokasi (TKP), ada sekelompok pemuda berkumpul diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.

"Setibanya di lokasi, benar saja mereka para pemuda tersebut kaget lalu berusaha melarikan diri (kocar kacir) dan tim berhasil mengamankan 13 orang pemuda di lokasi," tutur AKP Ferdo Alfianto. 

Selain itu, polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi alhasil polisi berhasil menyita kendaraan bermotor sebanyak 41 unit berbagai merk yang ditinggal pemiliknya. 

Lalu, senjata tajam jenis celurit sebanyak 11 buah, 1 buah senjata tajam jenis mandau, tongkat base ball 1 buah, stik golf 2 buah total 14 barang bukti sajam dan benda tumpul.

Atas kejadian tersebut pihaknya kemudian membawa sejumlah orang berikut barang bukti yang berhasil diamankan ke Polsek Kembangan.

"Kami amankan dan akan kami mintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut " ujarnya.

AKP Ferdo Alfianto juga berpesan kepada masyarakat untuk peka terhadap kondisi lingkungan kita masing-masing.

"Jangan ragu untuk segera melaporkan kepada kami (pihak kepolisian) jika menjumpai aksi kriminal," ucapnya. 

"Kami tidak akan ragu dalam bertindak jika ada tindakan Kriminalitas di wilayahnya untuk menciptakan suasana wilayah Kembangan Jakarta Barat yang aman dan kondusif," tutupnya. 

BERITA TERKAIT