test

Entertainment

Senin, 13 September 2021 21:03 WIB

Dugaan Fitnah ke Selebgram Marissya, Medina Zein Dilaporkan ke Polisi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Selebgram Marissya Icha didampingi pengacaranya, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya. (Foto: Dok PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Selebgram Marissya Icha didampingi pengacaranya, Ahmad Ramzy melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021).

Laporan dugaan pencemaran nama baik  tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Marissya menjelaskan awal mula laporan ini karena perseteruan antara dirinya dan Medina Zein di media sosial. Yang mana dirinya membuat satu unggahan untuk menyindir Medina Zein yang telah menjual tas KW.

Ia mengaku, unggahan tersebut bukan hanya berisi pendapat dirinya melainkan juga rekan sesama artis yang pernah membeli tas kepada Medina Zein.

Medina Zein. (Foto: Instagram Medina Zein).
Medina Zein. (Foto: Instagram Medina Zein).

Alih-alih meminta maaf, unggahan yang dibuat Marissya justru dibalas Medina Zein dengan hal-hal yang mengandung unsur penghinaan.

"Awalnya saya mencoba untuk speak up tapi akhirnya malah berkembang kemana-mana. Mungkin memang ia tidak terima, sehingga timbullah fitnah ke keluarga saya, kakak saya bahkan anak saya turut dihujat," terang Marissya di Polda Metro Jaya, Senin (13/9/2021).

Sang pengacara, Ahmad Ramzy juga menambahkan nama baik kliennya turut dicemarkan oleh Medina Zein melalui media sosial. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan telah melampirkan sejumlah bukti terkait untuk memperkuat laporan tersebut.

"Barang bukti yang dilampirkan itu screenshot dari media sosial," jelas Ahmad Ramzy.

Dalam hal ini, Medina Zein dilaporkan terkait dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

BERITA TERKAIT