test

Hukrim

Sabtu, 11 September 2021 18:06 WIB

Gagalkan Narkoba Puluhan Miliar, Polresta Samarinda Selamatkan 50 Ribu Jiwa

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Jajaran Polresta Samarinda terkait kasus narkoba. (Foto: TV Polri)

PMJ NEWS -  Anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, sukses membongkar kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu- sabu seberat 25 kg yang diduga merupakan jaringan antar Provinsi dengan jalur Surabaya- Banjarmasin tujuan Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menuturkan barang bukti narkoba tersebut ditemukan dalam 24 bungkus besar yang dikemas menggunakan bungkus teh hijau bertuliskan bahasa Mandarin dan satu bungkus sedang siap edar berhasil disita.

"Pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial A di Jalan Pulau Sebatik, Samarinda, dengan barang bukti 2,51 gram sabu," ujar Kombes Pol Arif Budiman didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul di Samarinda. 

"Selanjutnya dikembangkan dan ditangkap lagi dua pelaku yang berinisial HN dan MA di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda dengan barang bukti sabu seberat 17,12 gram," sambungnya. 

Barang bukti narkoba diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti narkoba diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

Selain barang bukti sabu- sabu petugas juga menyita pil ekstasi dengan 3 logo dan warna yang berbeda sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam enam bungkusan besar, delapan bungkus sedang dan kecil.

Arif Budiman melanjutkan, dalam operasi itu anggotanya telah mengamankan enam orang yang terlibat di dalam sindikat bertindak sebagai penjual serta perantara.

Masih dari penuturannya, dari tiga orang yang dibekuk. Polisi kembali menangkap FN dan DI. Mereka ditangkap di Jalan PM Noor, Samarinda Utara.

Baik MA, FN dan DI adalah perantara yang membawa sabu masuk ke Samarinda melalui jalur Balikpapan.

"Selanjutnya dari pemeriksaan mereka bertiga itu tim bergerak ke Banjarmasin tepatnya di sebuah hotel dan menangkap satu pelaku bernama Faisal dengan narkoba sebanyak 24 kg sabu serta ribuan ineks yang disimpan di dalam dua koper dan satu tas ransel," jelas Kapolresta Samarinda.

Narkoba sabu dan ineks yang talah diamankan tersebut bernilai puluhan miliar dan rencananya bakal dibawa ke Samarinda dan disebar serta dijual.

"Kami terus mengembangkan ke siapa yang memasoknya. Pengakuan sejumlah pelaku, narkoba-narkoba itu dikirim dari Surabaya, melalui Banjarmasin," tandas Kapolresta Samarinda.

Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, ada sekitar 50 ribu jiwa warga di Samarinda yang dapat diselamatkan dari penyitaan 25 kg sabu ini.

" Ini jaringan antar provinsi, kami akan terus mengembangkan penyidikan termasuk memburu pengirim barang haram itu di Surabaya," tutupnya. 

BERITA TERKAIT