test

Kesehatan

Jumat, 27 Maret 2020 14:01 WIB

Ini Hasil Evaluasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bekasi

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si memimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

Kegiatan kali ini bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Bekasi, Komplek Plaza Pemda, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam rapat kali ini, juga dihadiri oleh Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kajari Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Kadis Kesehatan Kabupaten Bekasi, dan Direktur RSUD Kabupaten Bekasi.

Rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi. (Foto: PMJ News)

Kemudian juga hadir Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Kepala PUPR Kabupaten Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan, Pertamanan dan Pemakaman, Kepala Diskominfo Kabupaten Bekasi, Kepala BAPEDA Kabupaten Bekasi, Kepala BPBD Kabupaten Bekasi serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bekasi.

Selain itu, juga hadir Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Kepala Bulog Kabupaten Bekasi, Kepala Imigrasi Kabupaten Bekasi, Perwakilan dari Lapas Cikarang, Kasat Intel Restro Bekasi, Kabag Ops Polres Metro Bekasi, dan Kapolsek Tambun.

Lalu, Kapolsek Cikarang Barat, Danramil Tambun, Danramil Cibitung dan Kaur Kesehatan Polres Metro Bekasi juga ikut hadir dalam rapat tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si selaku ketua pelaksana gugus percepatan penanganan virus corona (Covid-19) menjelaskan bahwa seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus mengeluarkan kemampuan untuk penanganan covid 19 di Kabupaten Bekasi dan harus serius dalam penanganan covid 19 mulai dari anggaran.


Rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi. (Foto: PMJ News)

"Kita akan membangun fasilitas kebersihan di tempat umum dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada masyarakat di tempat-tempat umum dan pusat pelayanan masyarakat seperti halnya statsiun , terminal dan lainnya," tutur Hendra, Jumat (26/03/2020).

Menurut ia, struktur organisasi gugus tugas percepatan penanganan covid 19 akan di rubah sesuai dengan kebutuhan dan percepatan tugas dalam penanganan covid 19.

"Kepala Dinas sebagai kepala pelaksana dan semua Kepala Dinas harus memahami dan mempunyai job desk dari masing- masing satgas," terang Kapolres Metro Bekasi.

"Sudah seharusnya kita berdayakan aparatur negara maupun non ASN, untuk hal yang satu ini," tutur Kapolres.

Kapolres Bekasi menuturkan, bahwa untuk wilayah yang terpapar covid 19, terutama di slum area ada fasiltas-fasilitas yang harus dipenuhi. Seperti fasiltas kebersihan, lumbung pangan dan lainnya.

Rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi. (Foto: PMJ News)


"Setiap ketua bidang agar membuat renbut anggaran yang di butuhkan," lanjutnya.

"Untuk bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat akan di salurkan kepada masyarakat. Di mohon kepada dinsos Kabupaten Bekasi agar mendata masyarakat yang pastas menerima bantuan," tutur Kapolres.

Masih dari keterangan Kapolres, terkait perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi yang akan membantu dalam penanganan covid, di mohon kepada Dinas terkait agar menentukan apa saja yang dibutuhkan.

"Untuk sekarang ini juga dibutuhkan banyak APD, bantuan pangan dan dapur umum. Dan mekanisme dana CSR harus transparan untuk mencegah permasalahan dikemudian hari. Tidak hanya mengandalkan dana APBD tapi juga menggunakan dana CSR bisa dalam bentuk uang ataupun barang," jelasnya lagi

Hendra pun berharap Dinkes agar mendata kembali ODP dibedakan menjadi 3, yaitu tanpa gejala, gejala ringan dan gelaja sedang. Dibedakan karena akan ada pemberian vitamin.

"Perlunya pemutakhiran data kasus covid. Perlu diupdate data tersebut di jam 08.00 pagi dan jam 20.00 malam," tandasnya.

Surat Edaran Pengananan Covid-19

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bekasi H. Uju mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat surat edaran untuk refocusing anggaran dan penundaan kegiatan rutin yang tidak perlu di laksanakan dan anggaran dialokasikan ke penanganan COVID-19.

Uju menghimbau, berkenaan sosialisasi harus dilaksanakan sampai ke RT dan RW, karena masih banyaknya laporan warga masyarakat masih berkerumun (nongkrong).

"Saat dokumentasi penyerahan bantuan agar perhatikan pola social distancing (Jaga jarak aman). Berdasarkan data ODP dan PDP dari Dinkes untuk disediakan kebutuhan pangan tidak berbentuk uang, dan akan segera dibangun dapur umum," bebernya.

Uju juga berpesan, terkait buruh yang dilakukan skema workfrom home harus diperhatikan kepentingannya, karena tidak semua perusahaan bisa work from home.

"Kebutuhan anggaran kabupaten bekasi menggunakan ketentuan standar KLB (pencairan paling lambat 1 hari) dan anggarannya agar tepat sasaran. Pertanggung jawaban keuangan harus akuntabel dan sesuai ketentuan berlaku,"katanya menambahkan.


Warga Bekasi Kerja di Jakarta

Lain hal dengan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Ferry Sitompul menyampaikan dalam sambutanya bahwa covid-19 berawal dari Jakarta, saat ini sudah sekitar 70 persen. Hampir seluruh warga kabupaten bekasi bekerja di Jakarta kemungkinan rentan terpapar virus corona dari jakarta.

"Ada beberapa WNI yang sudah kembali ke Indonesia. Coba meminta bantuan pihak Imigrasi untuk memantau mana saja TKI yang baru datang, hal ini untuk mewaspadai kemungkinan tersebarnya virus tersebut," ujar Dandim.

Dandim kembali menegaskan ada kabar orang-orang yang berstatus ODP berpindah ke daerah lain. Seperti contoh terdapat ODP Jakarta singgah ke Tarumajaya.

"Berdayakan lingkungan masyarakat untuk mensosialisasikan ODP, akan tetapi itu bukan tersangka ataupun buronan, tetapi mereka adalah korban. Harap perlu pemantauan,"kata dia.

Ia kembali menghimbau agar jangan sampai ada penyelewengan pemberian APD tidak tepat sasaran atau tertahan di pemerintahan provinsi. Memohon kepada Dinas Kesehatan untuk menginformasikan bila ada bantuan APD yang tertahan di provinsi.

"Di Kabupaten Bekasi mayoritas akomodasi adalah angkot dan bus, ini rentan dan perlu diambil langkah pencegahannya. selain itu, perlu diberdayakan PUPR untuk pembangunan wastafel untuk percepatan," imbuhnya.

Dandim juga memohon kepada Disdik untuk mengecek langkah-langkah pendidikan yang dilakukan di rumah oleh para siswa. Karena ditemukan para siswa nongkrong diluar bukan belajar di rumah. (FER)

BERITA TERKAIT