test

News

Selasa, 7 September 2021 11:35 WIB

Terdeteksi, 1.625 Penderita/Kontak Erat Positif Covid-19 Masih Berkeliaran

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Aplikasi Peduli Lindungi. (Foto:PMJ News/doknet)

PMJ NEWS - Aplikasi PeduliLindungi berhasil mendeteksi sebanyak 1.625 orang dengan kasus hitam.

Dari total tersebut, 1.464 di antaranya terdeteksi di sektor perdagangan, 115 di kantor atau pabrik, 31 di sektor pariwisata dan 16 di transportasi.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr Dante Saksono Harbuwono menyebut, ada empat kriteria dalam aplikasi PeduliLindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.

Hijau menunjukkan, seseorang sudah dua kali vaksin dan tidak ada hasil tes positif Covid-19 atau catatan kontak erat.

Orang tersebut memiliki hasil tes PCR 2x24 dengan hasil negatif atau hasil tes swab antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.

Sementara kuning menunjukkan, seseorang baru satu kali vaksin atau penyintas di bawah tiga bulan dan tidak ada data positif Covid-19 atau kontak erat.

Adapun merah menunjukkan seseorang belum vaksin.

Sedangkan hitam menandakan kasus positif atau kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

Dante mengungkap kasus hitam adalah kriteria baru yang ditambahkan di aplikasi PeduliLindungi.

"Kriteria hitam ini adalah mereka yang kasus Covid-19 positif dan kontak erat positif, ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan penyebaran dan meningkatakan terjadinya kasus tersebut," kata Wamenkes dalam konferensi pers PPKM, Senin (6/9/2021).

Kategori warna tersebut digunakan sebagai screening dalam berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk untuk masuk ke mal dan mengakses transportasi umum.

Selama masa PPKM, hanya warga yang masuk kategori hijau yang diizinkan beraktivitas.

"Kita berhasil menjaring kira-kira kasus hitam itu sebanyak 1.625. Jadi 1.625 kasus ini adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya, atau diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau kontak erat, tapi mereka masih berkeliaran di jalan," jelas Wamenkes.

"Itu terutama disebabkan karena mereka terdeteksi di sektor perdagangan terutama ketika akan masuk mal," lanjutnya.

Dante menyebut, saat ini PeduliLindungi sudah digunakan di enam sektor, yakni, perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau pabrik, keagamaan, dan pendidikan. Ke depan, pemerintah akan memperluas penggunaan PeduliLindungi di luar enam sektor tersebut.

"Jadi ini penting sekali, proteksi menggunakan PeduliLindungi ini untuk menjaga masyarakat supaya tidak terjadi kontak erat," tandasnya.

BERITA TERKAIT