test

Fokus

Sabtu, 31 Juli 2021 13:31 WIB

Aksi Tipu Satpol PP Gadungan Berujung Bui

Editor: Hadi Ismanto

Aksi penipuan dengan modus rekrutment Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil dibongkar. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Aksi penipuan dengan modus rekrutment Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil dibongkar. Tak tanggung-tangung, pelaku berinisial YF, yang dibantu tantenya BA menipu sembilan orang dan meraup keuntungan hingga Rp60 juta.

Kasus penipuan bermotif perekrutan pegawai ini tentu bukan yang pertama. Pasalnya, saat ini banyak masyarakat membutuhkan pekerjaan dan rela membayar 'uang sogokan' agar bisa diterima.

Hal ini juga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan penipuan. Dia memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, dimana banyak Satpol PP turun ke jalan untuk operasi Yustisi membantu TNI-Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang mengaku sebagai pejabat ini menjanjikan bisa merekrut menjadi pegawai Satpol PP dengan sejumlah .

"Dia menjanjikan mampu merekrut pegawai Satpol PP dengan membayar Rp25 juta. Korbannya ada 9 orang yang direkrut melalui informasi mulut ke mulut," ungkap Kombes Yusri kepada wartawan.

"Tapi yang baru menyelesaikan pembayaran sekitar lima orang melalui transfer bank baik yang sudah lengkap (lunas) ataupun DP. Total semuanya sekitar Rp60 juta yang diterima," sambungnya.

Pelaku Juga Tipu Tantenya Sendiri

Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan yang dilakukan anggota Satpol PP gadungan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan yang dilakukan anggota Satpol PP gadungan. (Foto: PMJ News/Yeni)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selama beraksi pelaku YF juga melibatkan bibinya, BA untuk menerima pendaftaran hingga uang setoran dari para korban.

Menurut Yusri, pelaku YF sudah tinggal bersama tantenya BA sejak Januari 2021. Dia mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta dan menjabat sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan.

"Tantenya juga ditipu oleh pelaku. Karena tantenya ini kan tinggal sama-sama di dalam satu rumah. YF ini mengaku pegawai Satpol PP," ujar Yusri saat dikonfirmasi.

Detik-detik Pengungkapan Penipuan Satpol PP Gadungan

Kasatpol PP DKI Jakarta mewawancarai korban penipuan rekrutment Satpol PP. (Foto: PMJ News/Dok Satpol PP DKI).
Kasatpol PP DKI Jakarta mewawancarai korban penipuan rekrutment Satpol PP. (Foto: PMJ News/Dok Satpol PP DKI).

Kasus penipuan modus rekrutmen pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan syarat memberikan sejumlah uang terungkap dari kejelian aparat.

Petugas sebelumnya menerima informasi adanya penipuan yang mengatasnamakan instansi Satpol PP DKI Jakarta. Mereka bergerak ke wilayah Ujung Menteng, Jakarta Timur.

Sesampai di sana, petugas mendapati sembilan orang dengan baju dinas Satpol PP sedang melaksanakan apel untuk memantau PPKM. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata mereka korban penipuan rekrutmen.

"Sembilan orang korban penipuan, sedang persiapan apel untuk mulai patroli PPKM," Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga mangamankan dua pelaku penipuan berinisial YF dan BA ditangkap pada Senin (26/7/2021). Menurut dia, kedua pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

"Kita amankan salah satunya YF, yang memakai baju Satpol PP di kawasan Bekasi. Ternyata setelah dikembangkan, mereka bekerjasama dengan melibatkan tantenya," jelasnya.

Korban Diyakinkan dengan SK Pengangkatan Palsu

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. (Foto: PMJ News/Yeni)
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. (Foto: PMJ News/Yeni)

Arifin menyebut dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini seolah-olah mempekerjakan para korban sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta. Para pelaku meyakinkan para korban dengan SK pengangkatan palsu.

Setelah itu, oknum tersebut menerbitkan SK pengangkatan yang dipalsukan. Arifin menjelaskan, beberapa korban bahkan ada yang mulai bekerja dan dibayar dengan gaji yang tak sesuai dengan kontrak.

"SK pengangkatan yang diterima ternyata ada barcode-nya. Ternyata barcode-nya, ketika di-scan, kosong. Tidak ada data apa pun," ujarnya.

Arifin mengatakan, SK tersebut disertai barcode dan dibubuhi tanda tangan Arifin sebagai Kasatpol PP DKI.

"SK ini diterbitkan setelah pelaku merekrut para korban sebagai PJLP Satpol PP dengan tanda tangan saya selaku Kepala Satpol PP DKI, kemudian sebelah kirinya adalah oknumnya inisial YF, kemudian di situ ada barcode," tukasnya.

Dari Tipu-tipu, Satpol PP Gadungan Kantongi Rp60 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beri keterangan. (Foto : PMJ/Yenni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beri keterangan. (Foto : PMJ/Yenni).

Polisi menangkap YF terkait kasus penipuan perekrutan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari aksi tipu-tipunya ini, pelaku mengantongi uang puluhan juta.

"Total semua sekitar Rp60 juta yang diterima yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Menurut Yusri, kasus ini terungkap setelah YF merekrut korban berinisial B. YF mengaku seorang pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Kemudian, pelaku menjadikan B sebagai komandan dan merekrut delapan orang lainnya bersama B.

Setelah bekerja, korban curiga karena tidak menerima gaji. Mereka langsung mengadu ke Satpol PP DKI Jakarta. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan perekrutan itu palsu.

"Korbannya ada sembilan orang, termasuk si pelapor sendiri, tapi yang baru menyelesaikan pembayaran baru lima orang lewat transfer, ada yang lunas, ada yang down payment (DP) atau uang muka," ungkap.

Pelaku YF kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman masing-masing empat tahun penjara.

Waspada, Ciri Penipuan Modus Penerimaan Pegawai

Kasus penipuan atau pemalsuan. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)
Kasus penipuan atau pemalsuan. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

Bagi para pencari kerja saat ini sudah dimanjakan dengan kehadiran internet. Hal ini menjadikan mereka lebih mudah dalam menyebarkan surat lamaran kerja secara online.

Namun, semakin mudah artinya semakin rentan juga dengan ancaman penipuan. Banyak lowongan kerja palsu dan bahkan para pelaku kerap mengatasnamakan instansi dan mengaku sebagai penjabat yang bisa meloloskan pelamar.

Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (31/7/2021), berikut ciri-ciri lowongan kerja palsu maupun modus perekrutan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

1. Syaratnya Terlalu Mudah dan Umum
Penulisan persyaratan yang terlihat mudah dan umum seakan semua orang bisa melamar dengan sangat gampang tentu saja patut kamu curigai.

2. Dihubungi Secara Langsung
Jangan dipercaya jika ada orang menawarkan lowongan kerja via telepon. Pelaku mengatakan jika dia direkomendasikan oleh teman atau kerabat, kamu tinggal cek saja nomor teleponnya.

Jika pun ada sebuah perusahaan menawarkan pekerjaan menggunakan via telepon setidaknya perusahaan tersebut pasti menggunakan nomor telpon kantor/perusahaan yang sesungguhnya seperti (0251)-774486.

3. Meminta Sejumlah Dana
Sebuah lowongan kerja palsu biasanya akan meminta sejumlah dana kepada calon korbannya dengan alasan sebagai biaya training atau akomodasi dan menjanjikan calon korban biaya tersebut akan diganti nanti ketika diterima dengan sistem reimbursment.

Ada juga yang mengaku biaya tersebut sebagai biaya administrasi untuk meloloskan beberapa dokumen atau uang untuk membayar kurir dan sebagainya. Perlu diingat lowongan kerja yang asli tidak akan meminta biaya sepeserpun pada para pelamar kerja.

4. Langsung Diterima Tanpa Proses
Tidak ada yang namanya diterima kerja tanpa melalui proses seleksi dan interview terlebih dahulu. Lowongan kerja palsu akan memberikan kesan terburu-buru dan urgent seperti 'Dibutuhkan segera'.

Mereka meyakinkan korbannya bahwa rate diterima sangat tinggi/pasti akan diterima. Trik ini biasanya berhasil pada para freshgraduate, tapi sebenarnya jika dilihat-lihat tetap saja lowongan ini tidaklah masuk akal.

BERITA TERKAIT