test

Politik

Selasa, 27 Juli 2021 16:50 WIB

Pengawasan PPKM, DPR Minta Satpol PP dan TNI-Polri Kedepankan Humanis

Editor: Ferro Maulana

Anggota Komisi IX DPR Nurhadi. (Foto: DPR)

PMJ NEWS - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta penegakan aturan serta pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh petugas atau aparat keamanan tidak boleh diskriminatif serta tebang pilih.

Nurhadi meminta, anggota Satpol PP dan TNI-Polri yang diturunkan juga perlu mengedepankan cara yang humanis, persuasif dan presisi.

"Hal yang perlu jadi catatan adalah pengawasan dan penegakan aturan PPKM ini tidak boleh diskriminatif atau tebang pilih,” terang Nurhadi kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

“Semua harus diperlakukan sama dan adil serta dilakukan dengan cara-cara humanis, persuasif dan presisi. Serta tidak main gertak dan asal angkut," ujarnya menambahkan.

Awasi Penerapan Makan di Warung

Menurut Nurhadi, dengan melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP dalam mengawasi penerapan makan di warung selama PPKM merupakan hal yang wajar. Justru masyarakat juga perlu dilibatkan sebagai bagian dari edukasi.

"Saya rasa pelibatan TNI, Polri dan Satpol PP dalam penegakan aturan PPKM menurut saya hal yang wajar dan memang begitulah seharusnya justru kalau bisa masyarakat juga dilibatkan sebagai bagian dari edukasi," tuturnya.

Kemudian, aparat diminta jangan menggunakan kekerasan dan represif saat bertugas di lapangan. Ia menambahkan, masyarakat akan segan apabila dimanusiakan.

"Saya mengingatkan harus dengan pendekatan humanis-persuasif. Jangan menggunakan kekerasan dan represif. Masyarakat akan segan apabila mereka dimanusiakan,” ujarnya.

“Jadi saya kira pemerintah harus sosialisasikan kepada para petugas di lapangan agar mengayomi membina masyarakat untuk diajak bersama mematuhi aturan yang ada. Tak boleh lagi ada tindakan-tindakan keras dan represif kapada rakyatnya sendiri," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menerapkan pembatasan waktu makan pengunjung maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis pada daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri berharap adanya pengawasan dari Satpol PP dan bantuan TNI-Polri.

BERITA TERKAIT