test

News

Senin, 26 Juli 2021 10:50 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang, Polda Metro Pastikan Penyekatan Tetap Diperketat

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Penyekatan di simpang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 yang dimulai hari ini, Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

Polda Metro Jaya memastikan penyekatan jalur dan pembatasan mobilitas tetap akan berjalan. Hanya saja, terdapat beberapa kegiatan yang direlaksasi sesuai dengan aturan pemerintah.

"Jadi penyekatan tetap dilaksanakan, titik penyekatan tetap dan tidak ada perubahan, cara bertindak juga tidak berubah. Semuanya tetap sama ya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di SPN Polda Metro Jaya, Bogor, Senin (26/7/2021).

"Namun, ada beberapa saja kegiatan yang direlaksasi contohnya, rumah makan atau warteg, kemudian ada juga kelontong-kelontong boleh dibuka sampai pukul 20.00 WIB sesuai aturan prokes, pembatasan orang dan pembatasan yang duduk di sana," lanjutnya.

Kendati PPKM level 4 diperpanjang, Yusri berharap agar masyarakat tetap patuh dan memiliki kesadaran untuk tidak keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan di sektor esensial dan kritikal.

"Tanggal 2 Agustus jika kasus turun, maka bisa saja dilakukan relaksasi PPKM. Yang utana adalah sinergitas dari pemerintah, aparat keamanan baik itu TNI-Polri dan juga masyarakat di sini kita harapkan mereka taat protokol kesehatan 5M. Biar kami aparat bekerja di sini kami yang melakukan 3T, testing, tracing dan treatment. Harapan kami masyarakat mau patuh, mau disiplin, sebab ini upaya untuk memutus mata rantai Covid-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT