test

Hukrim

Kamis, 22 Juli 2021 12:05 WIB

Polres Jakpus Dalami Dugaan Unsur Pidana Kebakaran Kantor BPOM

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kebakaran Kantor BPOM. (Foto: Dok PMJ).

PMJ NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki lebih dalam terkait ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran di gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana menerangkan, untuk menyelidiki hal tersebut pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium foresnsik dari Pusalbfor Polri.

"Masih dalam penyelidikan lebih lanjut, nanti kita tunggu hasil labfornya dulu ya," ujar Wisnu kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan perihal gedung BPOM yang terbakar merupakan ruang standarisasi narkotik dan perkusor zat adiktif. Seluruh barang di ruang tersebut menurut Wisnu hangus terbakar.

"Yang jelas, seluruh barang di ruangan tersebut yang terbakar merupakan arsip-arsip dokumen dan beberapa komputer. Ruangan itu merupakan ruang standarisasi narkotik dan juga perkusor zat adiktif," terangnya.

Wisnu menyebut dugaan sementara penyebab kebakaran dikarenakan adanya korsleting listrik. Namun, ia belum mau menyimpulkan hal tersebut terlalu dini karena masih menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman terhadap para saksi.

"Semuanya masih didalami, tapi untuk saat ini total saksi yang diperiksa berjumlah enam orang," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbakar pada Minggu (18/7/2021) lalu. Terdapat 17 mobil pemadam kebakaran dan 75 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang berhasil dipadamkan pukul 23.00 WIB.

BERITA TERKAIT