Selasa, 13 Juli 2021 11:35 WIB
Bareskrim Polri Musnahkan 3,6 Ton Narkoba Jaringan Timur Tengah-Malaysia
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Bareskrim Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan Timur Tengah-Nigeria-Malaysia-Indonesia, pada Selasa (13/7/2021).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk sinergitas bersama antara stakeholder terkait dalam rangka mengungkap narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kasus yang dilaksanakan ini merupakan sinergi yang tidak hanya dari institusi kepolisian saja tapi juga didukung oleh stake holder lainnya baik itu dari BNN, Bea Cukai, Kementeriaan Hukum dan HAM, serta pihak lain yang membantu upaya pengungkapan kasus yang betul-betul menjadi perhatian kita semua, khususnya kasus yang dapat merusak generasi pengganti dan penerus bangsa,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Dalam hal ini, Agus menyebut terdapat 3,6 ton narkotika jenis sabu dari hasil penyelidikan yang berhasil dimusnahkan. Ia berharap, kegiatan ini dapat dilakukan secara terus menerus guna mengurangi peredaran narkotika di Indonesia.
“Hari ini akan dimusnahkan 3,6 ton sabu yang merupakan hasil penyelidikan dan penindakan yang dialksanakan secara sinergi bukan hanya dari institusi Polri tapi juga kementerian dan lembaga lainnya,” sambungnya.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus dilakukan bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah di Indonesia, tapi juga sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandas Agus.