Jumat, 9 Juli 2021 12:35 WIB
Ditlantas Polda Metro Siap Evaluasi Titik Penyekatan di Daan Mogot
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Ditlantas Polda Metro Jaya siap mengevaluasi titik penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal itu disebabkan, selama masa PPKM Darurat masih ada warga berkategori tidak esensial dan kritikal yang berusaha memasuki wilayah DKI Jakarta.
"Masih ada warga masyarakat yang berusaha memasuki Jakarta. Padahal dia tidak esensial dan kritikal. Karena itu, ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok (10/7/2021) akan kami tambah untuk penutupan dan pengalihannya," terang Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021).
Sambodo melanjutkan, dua titik penyekatan di sana, terdiri dari titik penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat; dan Kecamatan Batuceper, Tangerang seringkali masih dapat dilalui oleh pengendara yang berusaha memasuki Jakarta dari Kota Tangerang.
Lebih jauh Sambodo menuturkan, penambahan kemungkinan akan ditambah di Jalan Raya Daan Mogot. Tetapi, hal tersebut masih dalam kajian.
"Daan Mogot sebetulnya cukup bagus. Kami akan kaji lagi nanti apakah perlu ditambah di Daan Mogot-nya," tutur Sambodo.
Seluruh penyekatan itu, untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.
Karena itu, lanjut Sambodo, agar tidak timbul kerumunan, masyarakat yang tidak bergerak pada bidang sektor kritikal dan esensial dimohon untuk tetap berada di rumah saja, termasuk bekerja dari rumah.