test

Hukrim

Rabu, 30 Juni 2021 15:50 WIB

Polres Jaksel Musnahkan 133 Kilogram Tembakau Sintetis

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. (Foto: PMJ News/Instagram).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto, dan Kepala BBN Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini berteparan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.

Kapolres Metro Jakarta Selatan menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. (Foto: PMJ News/Instagram).
Kapolres Metro Jakarta Selatan menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. (Foto: PMJ News/Instagram).

"Di hari Anti Narkoba Internasional kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang beberapa waktu telah kita ungkap," ujar Kombes Azis di Mapolrestro Jakartas Selatan, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan total barang bukti yang dimusnahkan seberat 133 kilogram dari total 167,1 kilogram yang disita.

"Total barang bukti yang diamankan 167.878 gram, yang sudah disisihkan melalui berita acara penyisihan sebanyak 818.32 gram dan sisanya hari ini dimusnahkan sebanyak 133.896 gram," jelas AKBP Wadi Sa'bani.

BERITA TERKAIT