test

Entertainment

Rabu, 22 Januari 2020 17:05 WIB

Duhhh, Giliran Tata Janeeta Jadi Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles

Editor: Fitriawan Ginting

Penyanyi seksi Tata Janeeta. (Foto : PMJ/Instagram).

PMJ- Penyanyi berparas seksi Tata Janeeta mendatangi Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles. Mantan anggota grup vokal wanita Dewi-Dewi ini datang sendirian dan langsung masuk ke ruang Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia datang sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saya datang sendirian. Nanti dulu, biar saya masuk dulu ke dalam, nanti kita bicara ya, saya lapar," ungkap Tata Janeeta, Rabu (22/1/2020).

Polda Jatim sebelumnya sempat menyatakan, sekitar 13 artis yang akan dimintai keterangan terkait kasus yang menghasilkan investasi ratusan milyar rupiah itu. Tata Janeeta sendiri merupakan artis kelima yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya artis papan atas lainnya seperti Pinkan Mambo, Eka Deli, Ello dan desainer Adji Notogeoro telah lebih dulu menjalani pemeriksaan. Polda Jatim pun akan meminta mobil mewah yang telah diberikan MeMiles kepada para nasabahnya.

Tidak hanya artis, Polda Jatim juga memeriksa salah satu anggota keluarga cendana berinisial AHS. Kasus investasi bodong MeMiles polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam berinisial KT, manajer berinisial S. Motivator berinisial ML, Kepala Tim IT Memiles berinisial PH, serta, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam berinisial SW yang bertugas membagi reward kepada para member MeMiles. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT