test

Entertainment

Senin, 21 Juni 2021 19:57 WIB

Rian D'Masiv Bikin Laporan Polisi Terkait Tudingan Pelecehan Seksual

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Ryan D Masiv ditemani kuasa hukumnya akhirnya buka suara dan membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya Jakarta. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Rian D'Masiv akhirnya buka suara dan membuat laporan polisi terkait dengan tudingan pelecehan seksual dari keluarga mendiang pengamat musik Denny Sakrie yang ramai beredar di media sosial Twitter.

Dalam hal ini, Rian melaporkan pemilik akun Twitter atas nama @DennySakrie dan telah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rian mengaku, sebelum keputusannya bulat untuk melaporkan ke pihak berwajib, dirinya telah mengajak pihak keluarga Almarhum Denny Sakrie untuk bermediasi. Namun sayang, ajakan tersebut tak digubris sama sekali.

Ryan D Masiv ditemani kuasa hukumnya akhirnya buka suara dan membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya Jakarta. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Rian D Masiv ditemani kuasa hukumnya akhirnya buka suara dan membuat laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya Jakarta. (Foto: PMJ News/ Yeni).

"Kemarin sebetulnya dari pihak penuduh sudah mengajak bertemu untuk mediasi, namun di tempat yang kurang aman sehingga saya mengajak teman saya, untuk menjaga diri jika ada hal-hal diluar kendali terjadi. Namun tidak diperbolehkan, sehingga saya menolak untuk datang," tutur Rian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).

"Akhirnya, saya undang mediasi di tempat yang netral Polda Metro Jaya, karena saya menghormati Almarhum. Sudah diundang dari jam 2 siang untuk mediasi, namun tidak ada jawaban. Bahkan centang satu whatsapp saya tidak diterima, akhirnya saya buat laporan karena apa, ini berita menyudutkan saya," sambungnya.

Pria dengan nama lengkap Rian Ekky Pradipta tersebut juga menuturkan tudingan pelecehan ini telah diketahui keluarga dan membuat istrinya drop. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sang istri tetep percaya dan mendukungnya melawan tudingan tersebut.

Surat laporan polisi nomor laporan STTLP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Surat laporan polisi nomor laporan STTLP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (Foto: PMJ News/ Yeni).

"Yang saya khawatirkan, saya memiliki anak yang sudah besar jika dia baca berita ini bagaimana. Kemudian, istri saya juga diteror sampai drop. Namun dia kenal saya, saya bilang jangan tinggalkan saya mah," lanjut Rian.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Rian, Christopher L.P Simanjuntak menerangkan ada beberapa barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut salah satunya screenshot percakapan.

Christopher juga menyebut, pihaknya akan menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum dari kasus ini. Ia pun tak menutup kemungkinan adanya penyelesaian melalui cara kekeluargaan.

"Kita tunggu bagaimana, jika memang harus diselesaikan dengan kekeluargaan ya sudah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT