test

News

Sabtu, 19 Juni 2021 10:15 WIB

Kepergok Mau Buka Jam 12 Malam, Kafe di SCBD Jaksel Ditutup Paksa

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di kafe Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Instagram @narkoba_metro).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam. Dalam operasi tersebut, polisi menutup paksa salah satu club di kawasan SCBD yang hendak buka saat tengah malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan penutupan itu berawal dari kecurigaan petugas karena banyak mobil yang terparkir di depan club.

"Jelang jam 12 malam ya, tepatnya pukul 11.45 WIB, kita melewati SCBD dan banyak sekali mobil terparkir, akhirnya kita memutuskan kesini. Ada yang namanya Fabel, mau buka tapi sudah ditutup," ungkap Mukti kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di kafe Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Instagram @narkoba_metro).
Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di kafe Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Instagram @narkoba_metro).

Mukti menyebut, club tersebut memang baru mau dibuka terbukti dengan AC yang terasa dingin. Mengetahui hal tersebut, Mukti pun langsung menegur manajer club dan meminta menutup karena potensi penyebaran Covid-19.

"Dia ini baru mau buka, AC nyala semua, kemudian aparat datang dan saya minta untuk tutup menghindari kerumunan," imbuhnya.

Mukti melanjutkan, modus yang dilakukan club tersebut adalah dengan membuka pada jam malam. Hal itu dilakukan untuk mengelabui polisi, namun sayangnya semua terbongkar karena banyaknya mobil yang terparkir di depan club.

"Modusnya buka jam 12 saat yang lain sudah tutup, seperti Bengkel tutup, Lucy tutup, ini Fabel saja yang buka. Ya sepintar-pintarnya maling pasti ketahuan juga dari banyaknya mobil didepan, kita curigai eh enggak tahunya baru buka," terang Mukti.

Dia menambahkan, di masa PPKM Mikro ini cafe, restoran, hingga tempat hiburan hanya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

BERITA TERKAIT