logo-pmjnews.com

Regional

Selasa, 15 Juni 2021 10:50 WIB

Siap-siap, Penyesuaian Tarif Baru Tol Trans Sumatera pada 23 Juni

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi pintu masuk tol.  (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).
Ilustrasi pintu masuk tol. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ NEWS -  Pihak PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar siap melakukan penyesuaian tarif baru Tol Trans Sumatera mulai 23 Juni 2021 mendatang.    

“Penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada 23 Juni 2021. Dan, ini semua sudah mulai disosialisasikan kepada pengguna jalan," tutur Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Hanung melanjutkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Adapun penyesuaian tarif tol ini bakal mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung.

Penyesuaian tarif tersebut bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan, dan menciptakan perekonomian yang baik.

Masih dari keterangan Hanung, keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemnetrian PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021.

“Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari setelah tanggal ditetapkan yaitu 23 Juni 2021," tuturnya menegaskan.

Menurutnya, sosialisasi penyesuaian tarif ini telah dilakukan sejak tanggal ditetapkan, melalui media sosial, selebaran, brosur, banner, dan lainnya.

“Kita sudah gencar melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan, baik di gerbang tol, jalan raya, rest area, jembatan penyeberangan dan lainnya. Semua agar pengendara bisa mengetahui bahwa bulan ini ada penyesuaian tarif tol," katanya.

BERITA TERKAIT