test

News

Senin, 14 Juni 2021 16:05 WIB

Polri Pastikan Terus Buru DPO Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto : PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pihaknya akan terus menyelidiki tersangka yang juga penyelundup yang masuk daftar DPO, yang terlibat dalam aksi peredaran narkotika.

Mereka yang terlibat merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional Timur Tengah dan melibatkan warga binaan lembaga permasyarakatan (lapas).

"Seperti yang disampaikan tadi oleh bapak Kapolri bahwa masih ada DPO (daftar pencarian orang), masih akan kita cari apakah pelakunya hanya sampai di sini saja tujuh orang atau bertambah, semua akan kita kembangkan lagi," ujar Argo kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

"Termasuk dengan masuknya (narkoba) melalui jalur apa, yang menerima dan yang mengawal siapa, ini semuanya masih panjang untuk diusut bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya," sambungnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat rilis kasus narkoba jenis sabu 1 ton lebih. (Foto : PMJ/Yenni).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat rilis kasus narkoba jenis sabu 1 ton lebih. (Foto : PMJ/Yenni).

Terkait dengan identitas DPO, Argo menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama untuk diusut lebih dalam terkait keterlibatannya mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Sudah, sudah ada namanya," imbuh Argo.

Adapun mengenai pelaku lain yang merupakan warga binaan lapas, Argo menjelaskan ia juga turut berkoordinasi dengan pihak Lembaga Permasyarakatan (lapas) untuk mendapatkan keterangan penyelidikan. Ia menyebut, sampai dengan saat ini pihak lapas bersifat terbuka untuk memberikan informasi kepada tim penyidik.

"Kita juga sudah konfirmasi dengan pihak lapas tentang bagaimana sistem pemenjaraan di sana hingga bisa ikut mengedarkan. Pihak lapas juga oke, mereka terbuka untuk memberikan keterangan ke penyidik. Semuanya bisa kita komunikasikan dengan baik bersama Dirjenpas," tukasnya.

BERITA TERKAIT