Minggu, 13 Juni 2021 19:23 WIB
Terlibat Penjambretan, Polisi Tangkap Oknum Petugas PJLP Pertamanan DKI
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi meringkus oknum petugas PJLP Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta yang berinisial A. Pria tersebut diamankan lantaran ketahuan menjambret.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi menerangkan tersangka A diketahui menjambret pada 21 Mei 2021 lalu. Pelaku melancarkan di Jalan Balap Sepeda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Pelaku menjambret terakhir kali itu yang viral di media sosial, tapi pengakuan yang bersangkutan sudah enam kali menjambret," ungkap Beddy saat dikonfirmasi, Minggu (13/6/2021).
Selain meringkus A, kata Beddy, polisi juga mengamankan satu orang rekannya yang berperan sebagai pembonceng atau driver ketika melakukan aksi penjambretan.
"Kami amankan lagi satu yang bonceng kemarin dan satu lagi ini eksekutornya. Petugas PJLP ini yang berperan sebagai eksekutor," imbuhnya.
Tersangka A bersama dengan rekannya tertangkap usai pihak kepolisian selesai mengidentifikasi melalui rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian serta beberapa orang saksi. Sampai dengan saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan.
"Akhirnya memang kami tahu yang bersangkutan petugas Dinas Pertamanan Jatinegara, makanya langsung kita tangkap saat dia sedang bekerja. Ini masih pemeriksaan, tapi memang dia pelaku atau tersangkanya karena dia memang yang mengambil," tukasnya.