test

News

Kamis, 27 Mei 2021 17:05 WIB

Terkait Penanganan Pandemi, Kemenkes Beri Nilai E untuk Pemprov DKI

Editor: Ferro Maulana

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan nilai E (paling buruk) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19.

Penilaian kualitas pengendalian pandemi tersebut berdasar pada tingkatan laju penularan dan level kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah.

Adapun penilaian itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021).

“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu tinggi bed occupancy rate. Dan, ada juga pengendalian provinsinya masih baik,” tutur Dante kepada wartawan.

Berkenaan kualitas pelayanan, lanjut Dante, Pemprov DKI turut menunjukkan kapasitas respon yang paling buruk bila dibandingkan dengan daerah lain.

“Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E (paling buruk), karena di DKI Jakarta bed occupancy rate-nya sudah mulai meningat dan kasus tracingnya juga tidak terlalu baik,” paparnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim tingkat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota terbilang terendah secara nasional pada triwulan kedua tahun 2021.

BERITA TERKAIT