test

Entertainment

Rabu, 19 Mei 2021 15:35 WIB

Ini Wajah Anak Pedangdut Rita Sugiarto yang Terbukti Simpan Sabu 0,9 Gram

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Polisi merilis kasus sabu anak Rita Sugiarto. (Foto : PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Raffi Zimah (27), anak dari penyanyi dangdut Rita Sugiarto telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan Raffi Zimah diamankan pihak kepolisian pada Senin (17/5/2021) lalu di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

"Pada hari Senin tanggal 17 sekitar pukul 16.00 WIB, telah mengamankan satu orang berinisial RZ sebagai pengguna sabu. Yang mana, RZ ini berusia 27 tahun dan merupakan anak dari seorang penyanyi bernama RS (Rita Sugiarto)," ungkap Yusri dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto ; PMJ/Yenni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto ; PMJ/Yenni).

Dalam pengungkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat yang digunakan untuk menghisap barang haram tersebut.

"Pada saat dilakukan pengungkapan dan penggeledahan ditemukan pada saat itu, ada barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,9 Gram kemudian ada alat hisap atau yang kita sebut bong," imbuhnya.

Sementara itu, Yusri kembali menjelaskan dari hasil tes urine, Raffi Zimah terbukti positif amfetamin dan mengaku telah membeli dan menggunakan sabu tersebut.

Atas aksinya tersebut, anak dari Rita Sugiarto ini dipersangkakan dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT