Senin, 10 Mei 2021 22:01 WIB
Pria Muda Tewas Usai Divaksin, Ini Keterangan Kemenkes dan Komnas KIPI
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerangkan, masih bakal meninjau kembali vaksin AstraZeneca usai adanya kasus kematian yang menimpa penerima vaksin seorang pemuda bernama Trio Fauqi Virdaus (22).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menerangkan, kasus itu masih ditinjau oleh Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). Adapun, terkait penggunaannya juga akan menunggu hasil kajian tersebut.
“Ini masih dikaji Komnas KIPI ya,” ucap Nadia, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/5/2021).
Tanggapan Komnas KIPI
Sementara itu, Ketua Komnas KIPI Prof Hindra Irawan Satari mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan cukup bukti untuk mengaitkan peristiwa itu dengan vaksinasi.
“Komnas bersama Komda DKI sudah audit bersama pada Jumat yang lalu. Dan, internal Komnas kemarin sore menyimpulkan bahwa belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi. Karena itu masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” tuturnya menambahkan.
Adapun pemuda bernama Trio meninggal pada Kamis (6/5/2021). Almarhum disuntik vaksin AstraZeneca pada satu hari sebelumnya.
Pada awalnya, Almarhum merasa demam panas pasca mendapatkan suntikan vaksin. Kondisinya melemah dan masih mengalami demam pada hari Kamis.
Kemudian, Almarhum dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.30 WIB.
Kemenkes turut berduka atas meninggalnya Almarhum dan hasil investigasi Komnas dan Komda KIPI bisa segera didapatkan.
Untuk diketahui, Komnas KIPI merupakan lembaga yang kredibel dan independen yang mempunyai fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi.
Hingga sekarang, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Tanah Air.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya sudah divaksinasi Covid-19 merupakan karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.