Jumat, 30 April 2021 22:00 WIB
Polisi Edukasi Warga Pademangan Pentingnya Pakai Masker Saat Beraktivitas
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Anggota Polsek Pademangan Polres Jakarta Utara melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat (30/4/2021).
Kegiatan operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Pademangan AKP Sukiyanto, yang digelar di Jalan Budi Mulia Raya ( King ) Kelurahan Pademangan Barat, Jakut.
Menurut AKP Sukiyanto, operasi yustisi menyasar pengguna jalan di kawasan Budi Mulia Raya yang tidak menggunakan masker. Tujuannya yaitu untuk mengedukasi masyarakat soal pentungnya protokol kesehatan serta mencegah sekaligus menekan angka Covid-19.
“Hasil operasi yustisi, pelanggar sosial sebanyak 15 orang, dimana mendapatkan sanksi sosial menyapu jalan,” tutur Sukiyanto.
Masih dari keterangannya, jajaran Polsek Pademangan terus memberikan imbauan prokes 5 M secara humanis ke masyarakat saat beraktivitas.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan. Yaitu, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pademangan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Polsek Pademangan menurunkan 6 personel ditambah 5 petugas dari Satpol PP, dalam operasi yustisi hari ini.