test

News

Jumat, 30 April 2021 22:00 WIB

Polisi Edukasi Warga Pademangan Pentingnya Pakai Masker Saat Beraktivitas

Editor: Ferro Maulana

Operasi yustisi di wilayah Pademangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Polsek Pademangan Polres Jakarta Utara melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM), Jumat (30/4/2021).

Kegiatan operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Pademangan AKP Sukiyanto, yang digelar di Jalan Budi Mulia Raya ( King ) Kelurahan Pademangan Barat, Jakut.

Menurut AKP Sukiyanto, operasi yustisi menyasar pengguna jalan di kawasan Budi Mulia Raya yang tidak menggunakan masker. Tujuannya yaitu untuk mengedukasi masyarakat soal pentungnya protokol kesehatan serta mencegah sekaligus menekan angka Covid-19.

Pelanggar prokes mendapatkan sanksi sosial. (Foto: PMJ News0
Pelanggar prokes mendapatkan sanksi sosial. (Foto: PMJ News0

“Hasil operasi yustisi, pelanggar sosial sebanyak 15 orang, dimana mendapatkan sanksi sosial menyapu jalan,” tutur Sukiyanto.

Masih dari keterangannya, jajaran Polsek Pademangan terus memberikan imbauan prokes 5 M secara humanis ke masyarakat saat beraktivitas.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan. Yaitu, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pademangan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Polsek Pademangan menurunkan 6 personel ditambah 5 petugas dari Satpol PP, dalam operasi yustisi hari ini.

BERITA TERKAIT