test

News

Selasa, 20 April 2021 17:31 WIB

Pahami, Larangan Mudik Untuk Menjaga Kesehatan Masyarakat

Editor: Fitriawan Ginting

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, Doni Monardo. (Foto ; PMJ/YouTube BNPB).

PMJ NEWS - Pelarangan mudik di perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah yang dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan masyarakat. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, larangan mudik bertujuan menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

"Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19," kata Doni di saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemprov Sumatera Utara, Selasa (20/4/2021).

"Mohon bersabar, jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis," sambungnya.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran belajar dari pengalaman sebelumnya. Pada tahun 2020, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri. Akibatnya, kasus positif Covid-19 sempat meningkat tajam.

Tak hanya itu, libur panjang Natal dan tahun baru 2021 juga sempat memicu peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

"Kepulangan perantau ke kampung halaman akan menimbulkan persoalan, meningkatkan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Apalagi kalau daerah tidak memiliki fasilitas rumah sakit yang memadai, maka dampaknya akan sangat fatal," tandas Doni Monardo.

BERITA TERKAIT