Rabu, 14 April 2021 13:20 WIB
88 Kasus Diungkap, Polda Sumbar Bekuk 115 Tersangka Narkoba
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Polda Sumatera Barat (Sumbar) meringkus 115 tersangka kasus narkoba. Mereka dibekuk dalam Operasi Antik Singgalang 2021.
"Total ada 88 kasus yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan Polres di jajaran Polda Sumbar. Operasi Antik Singgalang digelar pada 30 Maret sampai 12 April 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (14/4/2021).
Satake melanjutkan, aparat gabungan juga menyita barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 21,84 kilogram, sabu seberat 269,16 gram, dan 15 butir pil ekstasi.
Sementara itu, Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan dibandingkan Polres di 19 kota dan kabupaten di Sumatera Barat.
"Polresta Padang berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 32 tersangka. Untuk barang bukti ada 120,2 gram ganja kering dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi," sambung Satake.
Lebih jauh Satake menuturkan, sedikitnya barang bukti yang berhasil diamankan petugas karena pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilakukan pihak kepolisian.
"Mereka mencari jalur lain menghindari hadangan petugas di lokasi yang biasa mereka lalui," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, kejahatan narkoba memang menjadi perhatian serius, bahkan Kapolda Sumbar menindak tegas anggota hasil tes urine positif memakai narkoba.