test

Hukrim

Senin, 21 September 2020 15:25 WIB

Terungkap, Ini Hasil Visum Sementara Jasad 5 ABK yang Tewas

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu. (Foto: PMJ News).

PMJ – Terkait dengan kasus penemuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond bersama Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah menjelaskan hasil visum sementara. Dalam tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Morry menerangkan, berdasarkan hasil sementara visum et repertum dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Yang mana tes penyaring alkohol positif dan isi lambung korban juga kosong.

Keterangan Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu. (Foto: PMJ News).

“Penyebab kematian disebabkan oleh alkohol yang seharusnya tidak ada di dalam tubuh. Dari hasil penyelidikan, persesuaian keterangan saksi-saksi, petunjuk dan hasil visum et repertum dapat disimpulkan bahwa lima jenazah anak buah kapal KM Starindo Jaya Maju VI meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan,” tutur Morry saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Morry kembali mengungkapkan, identitas para korban di antaranya, M Zulkarnaen (24) sebagai ABK; Putra Enggal Perdana (19) bertugas sebagai ABK; Khoirul Muttaqin (24) bertindak ABK; Miftahul Huda (21) merupakan ABK; dan Muchamad Son Haji (27) juga merupakan ABK. Keseluruhan korban berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian menghentikan penyelidikan terkait tewasnya lima orang Anak Buah Kapal (ABK) di kapal ikan di perairan Pulau Seribu.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Edmond menerangkan pemberhentian penyelidikan tersebut diketahui tidak mempunyai unsur pidana. Karena, lima ABK itu meninggal dunia disebabkan menenggak miras oplosan.

“Setelah kita lakukan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan kepada para korban. Para ABK kapal hingga visum maupun otopsi jasad korban, didapati fakta para korban murni meninggal karena miras oplosan,” kata AKBP Morry dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020). (Fer)

BERITA TERKAIT