test

News

Selasa, 6 April 2021 08:55 WIB

Hari Ini, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Rizieq Shihab

Editor: Hadi Ismanto

Habib rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ NEWS - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab. Sidang kali ini beragendakan putusan sela dari majelis hakim.

Pejabat Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sesuai jadwal sidang Rizieq Shihab bakal digelar sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (6/4/2021).

"Putusan sela untuk perkara nomor 221, 222, dan 226," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).

Alex menambahkan sidang yang menghadirkan para terdakwa itu juga masih disiarkan secara langsung melalui YouTube PN Jakarta Timur.

Adapun perkara dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Sementara untuk perkara dengan nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim juga untuk kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrusdan Maman Suryadi.

Selanjutnya, perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.

BERITA TERKAIT