test

Hukrim

Kamis, 24 September 2020 13:55 WIB

Polisi Periksa IDI dan Kimia Farma Terkait Kasus Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ- Polisi masih melakukan pengusutan terkait kasus pemerasan dan pelecehan yang dilakukan tersangka EFY kepada korbannya LHI di Bandara Soekarno Hatta. Untuk mendalami hal itu, polisi akan memeriksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kimia Farma.

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara (Soetta). Dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Kombes Yusri menyebut pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami sosok tersangka. Polisi ingin memastikan apakah tersangka betul merupakan seorang dokter atau bukan.

"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan. Itu kita mau memastikan lagi bahwa tersangka ini adalah dokter atau tenaga kesehatan karena ini masih simpang siur," ungkap Yusri..

Diketahui, korban LHI menuliskan cuwitan di akun Twitter resminya terkait peristiwa pelecehan yang dialaminya di Bandara Soetta oleh oknum tenaga medis sekitar pukul 04.00 WIB. Korban melakukan rapid tes untuk pergi ke luar kota dinyatakan reaktif saat pemeriksaan pertamanya.

Oknum tenaga medis itu kemudian menyarankan LHI melakukan tes kedua dengan menjanjikan hasil nonreaktif. LHI mengikuti saran oknum tenaga medis itu dan dinyatakan hasil nonreaktif saat rapid tes kedua.

Saat itu oknum tenaga medis mengejar LHI untuk meminta uang bayaran senilai Rp1,4 juta atas hasil nonreaktif. LHI pun mentransfer uang tersebut ke rekening oknum tenaga medis itu. Saat itu, oknum tenaga medis pun mencium dan meraba bagian dada LHI.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT