test

Hukrim

Kamis, 24 September 2020 16:45 WIB

Tes Kejiwaan Tersangka Mutilasi 11 Potong Dilakukan Pekan Depan

Editor: Fitriawan Ginting

Tersangka DAF saat lakukan adegan memukul korban dengan batu. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ- Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka Djumadil Al Fajri (26) terkait aksi pembunuhan mutilasi yang dilakukannya kepada korban Renaldi Harley Wismanu (33). Tes kejiwaan dilakukan pekan depan.

"Untuk tersangka (DAF) ini pekan depan kita jadwalkan pemeriksaan kejiwaan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

Kombes Yusri menyebut untuk pemeriksaan awal tersangka DAF ini tidak menampakan indikasi gangguan jiwa. Akan tetapi, pihaknya akan tetap melakukan tes kejiwaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

"Kalau kondisi tersangka ya normal tapi kita mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kita dalami lagi," ungkap Yusri.

Dan untuk berkas para tersangka saat ini masih dalam kelengkapan berkas. Dia juga menyebut untuk tersangka Laeli Atik Supriyatin (27) juga diancam hukuman mati.

"Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat kedua pelaku ini baik itu Pasal 340, 338 itu pembunuhan berencana dan pasal 365," kata Yusri.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT