test

Hukrim

Rabu, 24 Maret 2021 12:30 WIB

KPK Periksa Dirut Sarana Jaya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi mafia tanah. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan lebih lanjut pada kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Pemprov DKI Jakarta dengan memanggil beberapa orang untuk pemeriksaan.

Diketahui, penjadwalan sudah ditetapkan KPK pada Rabu (24/3/2021) kepada Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornelis dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis.

Keduanya, akan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang akan digunakan untuk pembangunan rumah DP 0 persen.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan resminya, Rabu (24/3/2021).

Sampai saat ini, diketahui Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang berinisial YC telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, Ali Fikri belum mau membeberkan secara detail terkait kasus tersebut

BERITA TERKAIT