test

Hukrim

Selasa, 23 Maret 2021 11:05 WIB

Resmi Ditahan, Polisi Jerat Ustadz Pengganda Uang dengan Pasal Penipuan

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Metro Bekasi soal kasus penipuan yang dilakukan Ustad yang mampu menggandakan uang. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kepolisian telah menetapkan Hermawan atau yang dijuluki Ustadz Gondrong sebagai tersangka setelah aksi penggandaan uang yang dilakukannya di Bekasi, viral di media sosial (medsos).  

Polisi resmi menahan Ustad Gondrong di Polres Metro Kabupaten Bekasi. "Ya ditahan sejak kemarin. Ditahannya di Polres Metro Bekasi ya," terang Kapolsek Babelan Kompol Ghulam kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Masih dari keterangan Ghulam, pihaknya membekuk Ustad Gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (21/3/2021) lalu. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam kepada Ustad Gondrong hingga akhirnya menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan sejak Senin (22/3/2021) kemarin.

Keterangan  Kapolres Metro Bekasi soal kasus penipuan yang dilakukan Ustad yang mampu menggandakan uang. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kapolres Metro Bekasi soal kasus penipuan yang dilakukan Ustad yang mampu menggandakan uang. (Foto: PMJ News).

"Kita amankan Minggu. Dan, Senin resmi ditahan ya," sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, Ustadz Gondrong bakal diancam dengan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.

"Kami akan telusuri kasus ini dengan menggunakan penerapan Pasal 378 (KUHPidana) dan dalam kasus ini juga kita akan kembangkan ada temuan-temuan seperti nanti ada uang palsu. Kemudian ada KTP palsu yang kita temukan. Ada 2 KTP yang dia miliki dengan identitas yang beda," ungkap Hendra.

Diberitakan sebelumnya, aksi penggandaan uang ini terjadi sekitar awal Maret 2021 lalu di kediaman mertua Ustadz Gondrong, di Babelan, Kabupaten Bekasi. Aksi Ustadz Gondrong ini direkam oleh istrinya hingga kemudian viral di media sosial.

Saat itu Ustadz Gondrong memperlihatkan kebolehannya menggandakan uang di depan sejumlah orang. Beberapa di antaranya yaitu pasien yang berobat kepadanya. 

BERITA TERKAIT