test

Hukrim

Selasa, 23 Maret 2021 10:50 WIB

Kasus Ustadz Gandakan Uang di Bekasi, Lima Orang Diamankan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ NEWS - Lima orang yang terlibat dalam aksi penggandaan uang di Bekasi telah diamankan pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dua dari lima orang tersebut antara lain Herman (ustad gadungan yang menggandakan uang) beserta istrinya.

“Yang sudah diamankan itu lima orang ya, termasuk dengan saudara H dan istrinya sendiri yang berinisial NP (18), serta beberapa orang lainnya,” ungkap Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Yusri menjelaskan, pihak Polres Metro Bekasi mengamankan kelima orang tersebut setelah melakukan penyelidikan sementara terkait video viral yang ramai beredar di Facebook. Diketahui, yang membuat video tersebut merupakan orang lain yang berinisial NP serta yang menyebarkannya ke media sosial adalah saudari M.

“Bukan dia ya, dia hanya yang melakukan penggandaan saja melalui trik sulap, iseng aja sebenarnya,” sambungnya.

Terkait dengan penggandaan uang yang dilakukan Herman ini, polisi masih terus menyelidiki termasuk dengan ada tidaknya unsur penipuan dan korban dalam peristiwa tersebut.

“Masih terus kita dalami kasusnya dan penyelidikan terhadap H, istrinya dan para saksi juga masih akan terus berlanjut. Termasuk dengan mengetahui apakah ada korban-korban penipuan dari kejadian ini,” tegas Yusri.

BERITA TERKAIT