test

Hukrim

Senin, 22 Maret 2021 15:50 WIB

Industri Rumahan Tembakau Gorilla Terkuak, Dalam Satu Minggu Produksi 6 Kg

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Rumah industri tembakau gorilla berhasil diungkap tim ditresnarkoba Polda Metro Jaya, barang bukti diamankan. (Foto:PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Industri rumahan yang memproduksi tembakau gorilla di Jakarta berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapannya, polisi mengamankan tujuh orang tersangka, salah satu tersangka merupakan seorang perempuan.

"Ini dari 5 TKP yang berbeda, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka. Masing-masing berinisial HA, M, RZ, RSW, EA, NPS, V (napi) dan EM seorang perempuan yang bertugas sebagai pembuat tembakau," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Narkoba, Senin (22/3/2021).

Yusri menjelaskan, dalam proses penangkapan polisi turut menyita beberapa barang bukti yang digunakan untuk memproduksi tembakau gorilla tersebut. Sementara, dalam satu minggu produksi, tersangka bisa membuat sekitar 3-6 kilogram.

Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah industri tembakau gorilla. (Foto:PMJ News/Yeni)
Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah industri tembakau gorilla. (Foto:PMJ News/Yeni)

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti gelas kimia, bahan kimia dan tembakau khusus untuk memproduksi tembakau gorilla, yang semuanya disiapkan oleh V," sambungnya.

"Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka EM mengaku membuat tembakau dua kali dalam satu minggu. Satu kali produksi bisa membuat 3 kilogram, jadi satu minggu ini 6 kilogram," jelas Yusri.

Diketahui lebih lanjut, hasil produksi tembakau tersebut diedarkan ke wilayah Jabodetabek hingga luar Pulau Jawa yang meliputi Bali, Lampung, hingga Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT