test

Hukrim

Rabu, 17 Maret 2021 16:10 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,7 Kg, Satu Pelaku Tewas Sakit Jantung

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolresta Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra melalui Kasat Narkoba Polresta Soetta, AKP Nasrandi, dan jajarannya. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Anggota dari Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sukses menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram asal Aceh. Tiga orang berhasil ditangkap. Adapun ketiga orang itu berinisial MK, SN, dan AR.

Kapolresta Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra melalui Kasat Narkoba Polresta Soetta, AKP Nasrandi, mengungkapkan salah satu pelaku berinisial AR meninggal dunia tak berselang lama usai ditangkap.

AR dilarikan ke RS Polri Kramat Jati karena mengalami sesak nafas. Namun, nyawa AR tidak tertolong.

Keterangan Kapolresta Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra melalui Kasat Narkoba Polresta Soetta, AKP Nasrandi, dan jajarannya. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kapolresta Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra melalui Kasat Narkoba Polresta Soetta, AKP Nasrandi, dan jajarannya. (Foto: PMJ News).

"Meskipun AR meninggal dunia, kami akan terus mendalami jaringannya," ungkap Nasrandi, Rabu (17/3/2021)

Berdasarkan keterangan dokter, AR meninggal karena sakit jantung. Istri AR menjelaskan suaminya memang mempunyai riwayat penyakit jantung.

"Karena masih ada orang lagi dibalik AR dan kawan-kawannya ini. Barang ini rencananya akan diedarkan di Jawa dan diselundupkan dalam kap mesin dari Aceh melalui jalur darat," tutur Nasrandi.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BERITA TERKAIT